Dalam putusan itu hakim juga memutus Ilham hanya bayar uang pengganti Rp 175 juta subsider 1 tahun penjara
Selain hukuman itu, Ruslan juga dijatuhi hukuman tambahan, yakni membayar uang pengganti sebesar Rp 4,3 miliar.
Tak hanya itu, Jaksa juga menuntut Andi membayar uang pengganti sebesar US$ 2.150.000 dan Rp1,1 miliar.
Andi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 2.500.000 Dollar Amerika Serikat
Marlina sebelumnya divonis 5 tahun dan denda Rp200 juta serta membayar uang pengganti Rp 1,25 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, juga diharuskan membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan.
Dalam putusan majelis PT DKI juga mengganjar Andi Narogong membayar uang pengganti sebesar 2,5 juta dollar Amerika Serikat (AS) dan Rp 1.186 Miliar.
Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Nur Alam juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 2,7 miliar.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) selaku terpidana kasus korupsi e-KTP membayar uang pengganti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan menyita aset mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) berupa tanah dan bangunan. Hal itu terpaksa dilakuka jika Setnov tidak sanggup membayar uang pengganti korupsi e-KTP.